Sabtu, 13 Juni 2026

Nama Septian Raharjo Dicatut Tim Tuntas Subagyo untuk Pilkada 2024, KPU Sukoharjo Beri Penjelasan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 30 Juni 2024 | 19:13 WIB
Nama Septian Raharjo Dicatut Tim Tuntas Subagyo untuk Pilkada 2024, KPU Sukoharjo Beri Penjelasan. (KlikSoloNews/dok)
Nama Septian Raharjo Dicatut Tim Tuntas Subagyo untuk Pilkada 2024, KPU Sukoharjo Beri Penjelasan. (KlikSoloNews/dok)


SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM - Pegiat media sosial (medsos) Septian Raharjo kaget setelah mengetahui namanya dicatut oleh tim pemenangan Tuntas Subagyo sebagai salah satu pendukung dalam Pilkada Sukoharjo 2024 melalui jalur independen.





Septian Raharjo dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya atas pencatutan namanya oleh Tuntas Subagyo. Hal ini ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @gus_raharjo.





Dalam unggahannya, Gus Raharjo memposting 'Lembar Kerja Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo'. Di formulir tersebut, tercatat dukungan dari Septian Raharjo kepada Tuntas Subagyo pada 12 Mei 2024, pukul 17:28 WIB.





Dilansir KlikSoloNews. jejaring jatengNOW, Septian dengan tegas membantah telah memberikan dukungan tersebut. Ia mendesak pihak terkait untuk menyelidiki klaim dukungan tersebut karena khawatir praktik serupa juga dialami oleh warga lain.





"Tolong @kpusukoharjo @bawaslukabsukoharjo dicek yaa. Saya tidak pernah ikut dalam pengumpulan KTP bakal calon independen Sukoharjo. Tapi nama saya tercatat di situ," tulis Septian dalam caption unggahannya.





-

Dokumen nama Septian Raharjo Dicatut Tim Tuntas Subagyo untuk Pilkada 2024 (KlikSoloNews-JatengNOW/Dok)





Menanggapi hal ini, Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menjelaskan bahwa saat ini tahapan verifikasi faktual (verfak) untuk calon independen sedang berlangsung dari tanggal 27 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.





Terkait warga yang merasa KTP-nya dicatut untuk mendukung calon independen, Syakbani menyatakan bahwa akan dilakukan klarifikasi langsung kepada warga yang bersangkutan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X