SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM - Satu orang peserta seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dipastikan gugur karena tidak hadir dalam tes kompetensi yang digelar pada Kamis 20 Juni 2024.
Tes kompetensi ini merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi yang sebelumnya diikuti oleh 63 pelamar.
Ketua Tim Seleksi KPID Jateng, Prof Budi Setyono, menjelaskan bahwa dari 44 peserta yang lolos seleksi administrasi, hanya 43 orang yang mengikuti tes kompetensi yang diadakan di Ruang CAT BKD, Komplek BPSDMD Jawa Tengah, Srondol.
"Satu orang tidak hadir, dengan begitu otomatis dinyatakan gugur," ujar Prof Budi di sela-sela tes kompetensi.
Tes kompetensi ini terdiri dari dua bagian, yaitu tes pilihan ganda dan pembuatan makalah terkait visi dan misi calon anggota KPID jika terpilih.
Menurut Prof. Budi, kompleksitas dunia penyiaran saat ini semakin meningkat. Oleh karena itu, ia mengharapkan calon anggota KPID yang lolos seleksi memiliki wawasan yang luas dan dinamis.
"Mereka tidak hanya dituntut untuk memahami regulasi dan perkembangan dunia penyiaran, tetapi juga harus memiliki integritas untuk menghadapi kompleksitas tugas," imbuhnya.
Salah satu peserta, Nanik Maullidah dari Purbalingga, mengungkapkan motivasinya mengikuti seleksi ini adalah untuk memajukan dunia penyiaran lokal. Ia juga ingin memastikan isu tentang perlindungan perempuan dan anak mendapat perhatian yang besar dalam penyiaran lokal.