Jumat, 12 Juni 2026

Kominfo Berhasil Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online dan Blokir Ribuan Rekening

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 23 Mei 2024 | 10:56 WIB
Kominfo Berhasil Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online dan Blokir Ribuan Rekening. (KlikSoloNews/dok)
Kominfo Berhasil Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online dan Blokir Ribuan Rekening. (KlikSoloNews/dok)

Sebanyak 5.364 rekening bank telah diblokir dan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan 555 e-wallet diajukan pemblokiran rekening ke Bank Indonesia.


Pemerintah juga akan segera membentuk satuan tugas untuk menangani judi online secara sistematis. Menkominfo menegaskan kembali tugas Kominfo untuk menangani dari sisi hulu, dengan memberantas konten judi online.


"Kami terus memburu supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini dapat kita selesaikan. Ya macam-macam, password, keyword, ini kan canggih karena yang kita hadapi adalah hantu kekinian," ungkapnya. (KS01)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X