Sabtu, 13 Juni 2026

Relawan Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Solo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 11 Januari 2024 | 12:20 WIB
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Solo Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye. (KlikSoloNews/dok)
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo, Ganjar Dilaporkan ke Bawaslu Solo Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye. (KlikSoloNews/dok)


SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Calon Presiden (Capres) dari Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Bawaslu Solo oleh salah satu anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana.





Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye Pemilu saat Ganjar Pranowo bersama sang istri, Atikoh berkunjung ke Car Free Day (CFD) Solo pada akhir bulan Desember 2023.





Indra mengatakan bahwa saat Ganjar dan sang istri berkunjung ke CFD Solo, ada relawan yang membagikan voucher internet kepada pengunjung CFD.





"Ganjar Pranowo dan Atikoh yang jalan pagi santai, jadi rebutan masyarakat yang ada di sana. Mereka mengerumuni Ganjar Pranowo untuk bersalaman dan terlebih berbarengan dengan keberadaan Ganjar Pranowo tersebut, diketahui relawan Ganjar Pranowo tampak aktif membagi-bagikan voucher internet kepada para pengunjung CFD. Bahkan, videonya viral di sejumlah media sosial," jelas Indra dilansir JatengNOW, jejaring KlikSoloNews.





Indra menilai bahwa pembagian voucher internet oleh relawan Ganjar tersebut merupakan pelanggaran kampanye. Hal ini karena pembagian voucher internet dapat diartikan sebagai pemberian hadiah atau janji yang dapat mempengaruhi suara pemilih.





"Hal tersebut adalah suatu kesalahan dan tidak dibenarkan," ungkap Indra.





Menurut Indra, ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam kejadian tersebut.





Dalam laporannya, Indra menyebut bahwa pembagian voucher internet oleh relawan Ganjar Pranowo merupakan bentuk pemberian hadiah atau imbalan yang dilarang dalam kampanye pemilihan umum.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X