JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Simposium PT SMI 2026 di Jakarta. Menurutnya, kebijakan fiskal akan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Selama belum ada perbaikan daya beli yang signifikan dan ekonomi belum membaik secara nyata, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang ada,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, pemerintah akan menggunakan sejumlah indikator untuk mengukur pemulihan ekonomi. Beberapa di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi nasional serta hasil survei kepercayaan konsumen.
Menurut Purbaya, target pertumbuhan ekonomi tidak harus mencapai angka ideal 6 persen, namun mendekati level tersebut sudah cukup menunjukkan adanya perbaikan kondisi ekonomi.
“Hitungan saya mendekati 6 persen. Tidak harus persis, tapi yang penting arah ekonomi tetap terjaga dan kebijakan pajak tidak mengganggu pemulihan,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus memberikan sinyal pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal, terutama yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan stabil tanpa memberikan tekanan tambahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.(KS01)