JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Harga avtur naik jadi Rp23.551 per liter. Pemerintah prediksi tiket pesawat domestik naik 9–13 persen, siapkan insentif untuk tekan lonjakan.
Kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global mulai berdampak langsung pada tarif penerbangan domestik di Indonesia. Pemerintah memperkirakan harga tiket pesawat berpotensi naik hingga 13 persen dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah tengah berupaya menahan kenaikan agar tetap berada dalam kisaran 9 hingga 13 persen.
Harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta per awal April 2026 tercatat mencapai sekitar Rp23.551 per liter.
Menurut Airlangga, avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai, sehingga kenaikan harganya sangat berpengaruh terhadap tarif tiket pesawat.
Lonjakan harga ini dipicu oleh dinamika pasar global serta faktor geopolitik yang memengaruhi pasokan energi.
Pemerintah mengakui bahwa kenaikan tarif tiket pesawat domestik sulit dihindari. Namun, berbagai upaya dilakukan agar lonjakan tidak terlalu tinggi.
Salah satunya dengan mengatur batas atas fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Batas baru hingga 38 persen, sebelumnya sekitar 10–25 persen. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis pesawat, baik jet maupun baling-baling.
Untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, pemerintah memberikan sejumlah insentif, antara lain PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 11% untuk tiket ekonomi domestik, anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Total Rp2,6 triliun untuk dua bulan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif jangka panjang berupa pembebasan bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat guna menekan biaya operasional maskapai.
Perbandingan Harga Avtur Regional
Jika dibandingkan dengan negara lain, harga avtur di Indonesia masih relatif lebih rendah Thailand: sekitar Rp29.518 per liter, Filipina: sekitar Rp25.326 per liter, dan Indonesia: Rp23.551 per liter.
Pemerintah menilai penyesuaian harga ini penting untuk menjaga daya saing industri penerbangan nasional dan menghindari disparitas harga dengan negara lain.
Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.
Evaluasi terhadap kebijakan ini akan terus dilakukan seiring perkembangan kondisi global, terutama terkait harga energi dan situasi geopolitik.(ks01)