ekonomi-bisnis

Rp9.600 Triliun! Ini Posisi Utang Pemerintah Indonesia Sepanjang 2025, Menkeu Purbaya: Pilih Selamatkan Negara

KS1
Selasa, 17 Februari 2026 | 15:31 WIB
Rp9.600 Triliun! Ini Posisi Utang Pemerintah Indonesia Sepanjang 2025, Menkeu Purbaya: Pilih Selamatkan Negara. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan total utang pemerintah Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai 40,5% dari produk domestik bruto (PDB).


Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis (12/2/2026) di kawasan The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.


“Defisitnya di 2,92% dan utangnya 40,5% dari PDB,” ujar Purbaya dalam pernyataannya.


Berdasarkan data PDB Indonesia atas dasar harga berlaku yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, nilai PDB mencapai Rp23.8211 triliun.


Dengan persentase utang sebesar 40,5% dari PDB, maka total utang pemerintah Indonesia sepanjang 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp9.647,5 triliun.


Nominal tersebut menunjukkan posisi utang pemerintah yang lebih tinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, namun tetap berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan dalam kerangka fiskal negara.


Purbaya menegaskan bahwa peningkatan utang pada 2025 bukan semata angka statistik, melainkan bagian dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggulangi tekanan ekonomi nasional.


Menurutnya, utang yang meningkat diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi yang sempat tertekan pada periode sebelumnya — termasuk peristiwa demonstrasi berdarah yang terjadi pada Agustus–September 2025.


“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” tegas Purbaya.


Purbaya juga menyinggung soal perbedaan pelaporan utang pemerintah antara tahun 2024 dan 2025. Di bawah kepemimpinan Sri Mulyani Indrawati pada 2024, data utang pemerintah rutin dipublikasikan melalui Buku APBN Kinerja dan Fakta yang terbit tiap bulan.


Namun pada 2025, mekanisme pelaporan utang berubah, sehingga data utang pemerintah sulit dibandingkan secara langsung dengan catatan tahun sebelumnya.


Pernyataan Menkeu Purbaya ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal. Meski jumlah utang meningkat, fokus pemerintah adalah memastikan keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional setelah mengalami perlambatan.


Para pengamat ekonomi menilai bahwa angka utang sebesar 40,5% dari PDB masih relatif terkendali dibandingkan dengan negara lain, selama penggunaannya diarahkan pada program produktif dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.


Pemerintah pun terus memantau dinamika utang di tengah tekanan global dan domestik, dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat kepercayaan investor serta masyarakat terhadap prospek ekonomi Indonesia ke depan.(KS01)

Tags

Terkini