ekonomi-bisnis

Ketua Komisi XI DPR Tegur Menkeu Purbaya: Fokus Perbaikan Subsidi Energi yang Terlambat

KS1
Selasa, 7 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Ketua Komisi XI DPR Tegur Menkeu Purbaya: Fokus Perbaikan Subsidi Energi yang Terlambat. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegur Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengalihkan fokus dari perdebatan teknis yang dinilai tidak produktif dan segera menuntaskan perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN.

Misbakhun menekankan masalah klasik ini kerap muncul dalam subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram, yang realisasinya sering terlambat sehingga membebani arus kas negara dan berpotensi mengganggu pelayanan publik.

“Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kg. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Ia menilai pernyataan Menkeu Purbaya yang keluar dari ranahnya justru berpotensi mengganggu koordinasi antar kementerian. Misbakhun menekankan bahwa hakikat subsidi adalah menjaga daya beli masyarakat kecil dan memastikan kelompok rentan tetap mendapat akses energi yang terjangkau.

“Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” ujarnya.

Komisi XI DPR mendukung kebijakan subsidi, namun tetap menekankan agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Misbakhun meminta Menkeu menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel.

“Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menkeu harus memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkasnya.(ks01)

Tags

Terkini