ekonomi-bisnis

BPJPH dan PNM Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal bagi 2,2 Juta UMK

KS1
Sabtu, 3 Mei 2025 | 11:30 WIB
BPJPH dan PNM Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal bagi 2,2 Juta UMK. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat upaya percepatan sertifikasi halal nasional dengan menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kolaborasi ini diarahkan khusus untuk mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam memperoleh sertifikasi halal.

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyebut kerja sama ini penting untuk menjangkau pelaku usaha kecil yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya nasabah PNM yang jumlahnya sangat besar.

"Kami berharap bisa mengumpulkan secara bertahap 49 ribu account officer (AO) PNM untuk ikut dalam sosialisasi sertifikasi halal," kata Aqil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 2 Mei 2025.

Peran AO dinilai sangat strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan pelaku usaha setiap minggu. Melalui mereka, edukasi tentang budaya halal dan pentingnya legalitas produk halal bisa disampaikan secara konsisten dan menyeluruh.

Aqil juga menekankan pentingnya pemetaan pelaku UMK berdasarkan skema sertifikasi yang relevan, apakah melalui mekanisme self-declare atau skema reguler.

"Dari 2,2 juta pelaku usaha, kita harus klasifikasikan agar proses sertifikasi bisa lebih terarah dan efisien," jelasnya.

BPJPH pun mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas sektoral untuk memastikan koordinasi dan pelaksanaan program berjalan optimal.

Komitmen PNM untuk Legalitas UMK

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh inisiatif ini. Ia menyebut PNM telah menerbitkan secara gratis 2,2 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk nasabahnya sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas usaha.

"PNM ingin terus hadir dalam setiap aspek pendampingan nasabah, termasuk sertifikasi halal," ujar Arief.

Ia juga mengusulkan agar BPJPH menyediakan materi edukasi yang dapat disampaikan langsung oleh para AO kepada nasabah, sebagai bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai halal dalam keseharian pelaku usaha.

Staf Ahli Kementerian BUMN Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Loto Srinaita Ginting, menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya dampak nyata bagi pelaku UMK.

"Yang terpenting adalah manfaat langsungnya. Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tapi juga membuka peluang pasar dan meningkatkan daya saing produk UMK," ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, BPJPH dan PNM berharap mampu mendorong lebih banyak pelaku UMK menuju ekosistem usaha yang legal, kompetitif, dan sesuai standar halal nasional.(KS01)

Tags

Terkini