Jumat, 12 Juni 2026

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 20 April 2026 | 11:00 WIB
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dana Nasabah di KCP Aek Nabara. (KlikSoloNews/dok Threads)
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dana Nasabah di KCP Aek Nabara. (KlikSoloNews/dok Threads)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.


Regulator menegaskan bahwa penyelesaian kasus harus dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.


“OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus ini dengan melakukan verifikasi menyeluruh, memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan, serta menyampaikan perkembangan secara berkala,” tulis OJK dalam keterangan resmi, Sabtu (18/4/2026).


Sejauh ini, BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah terdampak sebesar Rp7 miliar.


Selain itu, BNI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengamankan aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut sebagai bagian dari proses penanganan.


Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi nasabah yang terdampak.


OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X