Jumat, 12 Juni 2026

WOW! Utang Pinjol Tembus Rp100,69 Triliun per Februari 2026, OJK Ungkap Risiko Kredit Naik

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 8 April 2026 | 12:00 WIB
WOW! Utang Pinjol Tembus Rp100,69 Triliun per Februari 2026, OJK Ungkap Risiko Kredit Naik. (KlikSoloNews/dok)
WOW! Utang Pinjol Tembus Rp100,69 Triliun per Februari 2026, OJK Ungkap Risiko Kredit Naik. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Utang pinjol di Indonesia tembus Rp100,69 triliun per Februari 2026 menurut OJK. Risiko kredit macet juga meningkat seiring lonjakan pinjaman daring.

Utang masyarakat Indonesia di layanan pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending terus mengalami peningkatan signifikan.


Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total outstanding pinjaman hingga Februari 2026 telah mencapai Rp100,69 triliun.


Angka tersebut tumbuh sebesar 25,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), mencerminkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital.


Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa secara bulanan utang pinjol juga mengalami kenaikan.


Pada Januari 2026, total pinjaman tercatat sebesar Rp98,54 triliun, kemudian meningkat sebesar Rp2,15 triliun menjadi Rp100,69 triliun pada Februari 2026.


“Outstanding pembiayaan pinjaman daring per Februari 2026 tumbuh 25,75 persen secara tahunan dengan nominal mencapai Rp100,69 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).


Namun, di balik pertumbuhan tersebut, risiko kredit bermasalah juga menunjukkan tren peningkatan.


Tingkat wanprestasi atau TWP90 tercatat berada di angka 4,54 persen pada Februari 2026, naik dibandingkan Januari yang berada di level 4,38 persen.


“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54 persen,” jelasnya.


Kondisi ini menjadi perhatian bagi regulator dan pelaku industri, mengingat peningkatan pinjaman yang tidak diimbangi dengan kemampuan bayar dapat berpotensi memicu risiko keuangan di masyarakat.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X