JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mulai menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi ketidakpastian pasokan energi global, salah satunya melalui kebijakan efisiensi nasional.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Presiden bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Melalui keterangan resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden menginstruksikan agar langkah efisiensi difokuskan pada sektor-sektor tertentu guna menjaga stabilitas dan ketahanan energi dalam negeri.
“Presiden menginstruksikan agar efisiensi difokuskan pada beberapa sektor spesifik guna menjaga stabilitas dan ketahanan energi dalam negeri,” demikian keterangan yang disampaikan.
Salah satu langkah yang tengah dimatangkan pemerintah adalah kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar, khususnya dari sektor transportasi.
Menurutnya, pengurangan mobilitas melalui WFH dapat memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi energi.
“Penghematannya cukup signifikan, sekitar seperlima dari penggunaan yang biasa kita keluarkan,” ujar Airlangga usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Ia menambahkan, skema teknis kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah juga berencana mendorong penerapan WFH tidak hanya bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga sektor swasta serta pemerintah daerah.
Rencananya, kebijakan ini akan mulai dipertimbangkan untuk diterapkan setelah momentum Lebaran, meski waktu pelaksanaan pastinya masih akan ditentukan lebih lanjut.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada lonjakan harga minyak dunia dan berpotensi mengganggu stabilitas energi nasional.
Pemerintah berharap kebijakan efisiensi ini dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga ketahanan energi sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran negara.(ks01)