SRAGEN, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sragen terus berupaya memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna mendukung produktivitas pertanian dan program swasembada pangan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengukuhkan Pengurus Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia (PPPI) Kabupaten Sragen Tahun 2026.
Pengukuhan dilakukan langsung Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (17/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak lima pengurus tingkat kabupaten dan 20 pengurus tingkat kecamatan resmi dilantik untuk memperkuat koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke tingkat petani.
Bupati Sigit Pamungkas menyampaikan apresiasinya kepada para Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang selama ini berperan penting dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sragen.
Baca Juga: Sarihusada Kembangkan Pupuk Organik Sludge untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Menurutnya, keberhasilan penyaluran pupuk tercermin dari tingkat penyerapan pupuk bersubsidi yang mencapai 97 persen pada tahun 2025. Capaian tersebut menunjukkan distribusi pupuk berjalan efektif dan mampu memenuhi kebutuhan petani.
“Keberadaan PPPI memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sragen. Karena itu, saya berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan pupuk diterima petani tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,” ujar Sigit.
Sragen Terima Alokasi Pupuk Tertinggi di Solo Raya
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Laksana Ambar Kusuma, menjelaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi diawali melalui penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh kelompok tani.
Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan alokasi pupuk yang diterima petani setiap tahun.
Pada tahun 2026, jumlah petani penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Sragen mencapai 92.070 orang.
Adapun alokasi pupuk bersubsidi yang diterima meliputi:
- Pupuk Urea: 39.250 ton
- Pupuk NPK: 39.750 ton
- Pupuk Organik: 11.000 ton
- Pupuk ZA: 548 ton
Artikel Terkait
Manfaatkan Limbah Organik, KKN UNS 81 Ajak Masyarakat Belajar Buat Pupuk Cair Eco Enzym
Ditreskrimsus Polda Jateng Gagalkan Upaya Penyalahgunaan Pupuk Subsidi saat Melintas di Tol Kalikangkung
KKN UNS 58 Kampanye Sosialisasi Tong Sampah Penghasil Pupuk Organik: Solusi Ramah Lingkungan untuk Pengelolaan Sampah
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolres Sukoharjo Tegaskan Siap Awasi Ketat Distribusi Pupuk
Polres Karanganyar Bongkar Penjualan Ilegal Pupuk Subsidi Lintas Wilayah