Sabtu, 13 Juni 2026

Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Sragen: Pelaku Residivis Pembunuhan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 16:56 WIB
Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Sragen: Pelaku Residivis Pembunuhan. (KlikSoloNews/dok)
Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Sragen: Pelaku Residivis Pembunuhan. (KlikSoloNews/dok)

"Polisi menemukan motif pelaku adalah menguasai harta benda, yang ternyata hanya bernilai sekitar Rp1 juta, jauh tidak sebanding dengan nyawa yang direnggut," terang Kapolres.

 

Pelarian pelaku terungkap berkat rekaman CCTV dan keterangan saksi. Suparman ditangkap di rumahnya pada Sabtu (6/6/2026) tanpa perlawanan, meskipun sempat mencoba kabur saat pengembangan barang bukti.

 

Kasus ini semakin mengejutkan karena Suparman merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal kelam.

 

Ia pernah terlibat dalam dua kasus pembunuhan sebelumnya pada 2003 dan 2012, yang juga menewaskan korban. Tragedi yang menimpa Bilqis diduga menjadi kasus ketiga yang melibatkan pelaku.

 

Polres Sragen menegaskan penyidikan belum selesai. Barang bukti sedang diperiksa di laboratorium forensik, termasuk uji DNA, untuk memperkuat konstruksi hukum. Polisi juga masih menelusuri aliran hasil kejahatan dan kemungkinan fakta baru dari kasus ini.

 

“Penyidikan masih berkembang. Kami menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan seluruh fakta terungkap,” kata Kapolres Dewiana.

 

Pengungkapan cepat kasus ini memberi kepastian hukum bagi masyarakat, namun luka mendalam tetap dirasakan keluarga korban.

 

Bocah perempuan yang seharusnya menikmati masa kanak-kanak itu kini menjadi simbol duka yang tak mudah terhapus dari hati keluarga dan warga Sragen. (ks01)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X