Sabtu, 13 Juni 2026

Polda Jateng Ingatkan Bijak Bermedsos, Konten Viral Pocong Jadi-jadian di Sragen Bisa Diproses Hukum

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 06:00 WIB
Polda Jateng Ingatkan Bijak Bermedsos, Konten Viral Pocong Jadi-jadian di Sragen Bisa Diproses Hukum. (KlikSoloNews/dok)
Polda Jateng Ingatkan Bijak Bermedsos, Konten Viral Pocong Jadi-jadian di Sragen Bisa Diproses Hukum. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang berpotensi menimbulkan keresahan publik demi mengejar popularitas atau viralitas.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa ruang digital harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif, kreatif, dan bertanggung jawab, bukan justru memicu kepanikan di tengah masyarakat.


“Kami tegaskan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membuat konten menyesatkan, menakutkan, atau aksi sensasional yang dapat meresahkan warga hanya demi mengejar viewers, likes, maupun gift di media sosial,” ujar Kombes Pol. Artanto, Kamis (28/5/2026).


Ia menambahkan bahwa konten yang menimbulkan keresahan publik dapat berdampak luas, mulai dari terganggunya ketertiban umum hingga potensi risiko kecelakaan atau kesalahpahaman di lapangan.


Menurutnya, pengawasan dari orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tren pembuatan konten ekstrem demi viral di media sosial.


“Kami meminta para orang tua dan pihak sekolah ikut mengawasi aktivitas digital anak-anak. Jangan sampai demi konten viral justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.


Imbauan tersebut disampaikan menyusul viralnya aksi siaran langsung atau live TikTok bertema “pocong jadi-jadian” yang dilakukan oleh tiga pelajar di Kabupaten Sragen pada Kamis dini hari (28/5/2026).


Konten tersebut sempat membuat resah masyarakat sebelum akhirnya para pelaku diamankan oleh aparat Polres Sragen saat berada di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder, Sragen.


Dalam aksinya, salah satu pelajar mengenakan kostum menyerupai pocong, sementara dua lainnya melakukan siaran langsung menggunakan platform TikTok dengan tujuan menarik perhatian penonton dan mendapatkan keuntungan dari gift.


Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan bahwa aksi tersebut bermula dari kumpul para pelajar di sebuah rumah di wilayah Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen pada Rabu malam.


Sekitar pukul 22.30 WIB, mereka mulai melakukan siaran langsung dengan berkeliling beberapa titik di Kota Sragen menggunakan sepeda motor, termasuk Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro, hingga area terowongan rel kereta api yang sepi pada malam hari.


Aksi tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas yang tengah melakukan patroli siber.


Tiga pelajar berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17) kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan bersama keluarga dan pihak sekolah.


Polisi menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan unsur pidana lain, tindakan tersebut tetap dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta membahayakan keselamatan pelaku maupun orang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X