Sementara itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai pemerintah kota perlu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. PSI juga menyoroti rendahnya penyerapan belanja modal serta besarnya SILPA yang dinilai perlu dioptimalkan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat.
WTP Bukan Tujuan Akhir
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.
PKS meminta penjelasan terkait tidak tercapainya target PAD, rendahnya realisasi belanja, serta besarnya SILPA. Menurut PKS, APBD harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan sejumlah catatan rinci, mulai dari piutang daerah, kewajiban pemerintah daerah, program yang tidak terealisasi, temuan BPK terkait kelebihan pembayaran kepada rekanan, hingga kontribusi Perumda terhadap PAD.
Fraksi ini juga menyoroti program Rumah Siap Kerja serta efektivitas belanja modal yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Meski memberikan berbagai catatan kritis, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
DPRD berharap evaluasi ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna ditutup setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum. Pemerintah Kota Solo dijadwalkan memberikan tanggapan resmi dalam rapat paripurna berikutnya.(*)