SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – DPRD Surakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri 38 dari 45 anggota dewan sehingga dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyampaikan nota penjelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Ia menyebut Pemerintah Kota Surakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga: Lionel Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia 2026, Argentina Unggul 1-0 atas Austria di Babak Pertama
Menurut Respati, capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pemangku kepentingan yang turut mengawal pengelolaan anggaran daerah.
Dari sisi pendapatan, APBD Kota Surakarta 2025 ditargetkan sebesar Rp2,237 triliun dan terealisasi Rp2,224 triliun atau 99,40 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp935,35 miliar terealisasi Rp911,15 miliar atau 97,41 persen.
Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi justru melampaui target dengan realisasi mencapai 100,83 persen.
Pada sektor belanja, Pemkot Surakarta menganggarkan Rp2,347 triliun dengan realisasi Rp2,120 triliun atau 90,35 persen. Belanja operasi terealisasi sebesar 92,65 persen, sementara belanja modal hanya mencapai 80,84 persen.
Di akhir tahun anggaran, Pemerintah Kota Surakarta mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp213,08 miliar.
Seluruh fraksi DPRD Surakarta menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut. Meski mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK, berbagai catatan kritis turut disampaikan.
Fraksi Karya Amanat Bangsa menyoroti belum tercapainya target PAD yang masih kurang sekitar Rp24 miliar.
Fraksi tersebut meminta evaluasi sektor-sektor yang belum optimal serta mendorong peningkatan PAD hingga Rp1 triliun pada tahun 2026. Selain itu, fraksi juga menyoroti pendapatan transfer yang melampaui target.