"Pokoknya ada lah," ucapnya.
Masih Dalam Tahap Pengumuman
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, permohonan merek yang telah masuk tahap pengumuman masih harus melalui sejumlah proses sebelum memperoleh status terdaftar secara resmi.
Pada tahap ini, masyarakat atau pihak lain yang memiliki kepentingan dapat mengajukan keberatan apabila terdapat alasan hukum yang dianggap relevan terhadap permohonan tersebut.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Keraton Kasunanan Surakarta terkait tujuan maupun urgensi pendaftaran gelar SISKS Paku Buwono XIV sebagai merek.
Perkembangan proses pendaftaran tersebut diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat gelar tersebut memiliki nilai historis, budaya, dan simbolik yang erat dengan eksistensi Keraton Kasunanan Surakarta.(*)
Artikel Terkait
Juru Bicara PB XIV Nilai Fadli Zon Keliru Pahami Persoalan Hibah Keraton Surakarta di DPR
Panembahan Agung Ajukan Audit Keuangan Keraton Surakarta ke BPK RI
Pemkot Hentikan Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta, Ini Alasannya
Keraton Surakarta Tegaskan Harmoni Islam dan Budaya Lewat Gelar Wicara “Wajah Tuhan dalam Budaya”
Pemugaran Tembok Keraton Surakarta Dimulai, nDalem Prabuwinatan Diperbaiki Usai 8 Tahun Rusak
Jelang Gerebeg Besar Iduladha, Keraton Surakarta Fokus Jaga Kerukunan