SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Setelah sempat menuai penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat, pembangunan gereja di kawasan eks Hak Pakai (HP) 00001, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasarkliwon, Kota Solo akhirnya resmi dimulai.
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Wali Kota Solo Respati Ardi pada Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sungai Serang, tepat di sebelah barat Markas Brimob, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kota Solo, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, serta perwakilan masyarakat setempat.
Baca Juga: MinyaKita Diduga Berbau Minyak Tanah di Kismantoro, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
Respati Ardi menegaskan pembangunan rumah ibadah harus mendapatkan dukungan selama seluruh persyaratan administratif dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi.
“Jika semua persyaratan sudah dilengkapi dan komunikasi dengan masyarakat berjalan baik, tidak ada alasan pembangunan rumah ibadah tidak dilakukan,” ujar Respati.
Menurutnya, dimulainya pembangunan gereja tersebut menjadi simbol penting bagi upaya memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Solo.
Respati menyebut keberadaan rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi ruang sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Gereja merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan para pemeluk agamanya dan masyarakat sekitar untuk berkegiatan. Mari kita kawal bersama agar pembangunan berjalan lancar,” katanya.
Baca Juga: Motor Yamaha NMax Raib di Depan Rutan Solo, Aksi Terduga Pelaku Terekam CCTV
Ia menilai pembangunan gereja di Mojo merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Solo dalam menjaga keberagaman dan memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.
Utamakan Dialog dan Musyawarah
Terkait adanya penolakan yang sempat muncul sebelumnya, Respati menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun pendapat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap perbedaan pandangan sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan bersama.
Artikel Terkait
Toko Mas Jawa dan Samsung Store Hadir dengan Wajah Baru di NEO Solo Grand Mall
RESMI! Persis Solo Tunjuk Ricky Nelson sebagai Pelatih Kepala
Bandara Adi Soemarmo Kembali Layani Penerbangan Umrah Langsung Solo Madinah
Ikuti Kirab 1 Suro Mangkunegaran, Respati Ajak Warga Solo Refleksi Diri
Sragen Jadi Daerah dengan Alokasi Pupuk Terbesar di Solo Raya, Ini Rinciannya
Karyawan Gerai Minuman di Solo Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Pelaku Diduga Rekam Bagian Dalam Rok Korban