SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Juru Bicara Panembahan Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Pakoenegoro, membenarkan Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan telah mengajukan permohonan audit keuangan keraton kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Permohonan audit tersebut menyasar pengelolaan keuangan pada era kepemimpinan Paku Buwono XIII untuk periode 2018–2025.
“Ya, saya yang ditugaskan untuk mengantarkan surat kepada Ketua BPK RI di Jakarta,” ujar Pakoenegoro.
Surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tertanggal 21 Januari 2026 itu telah diantarkan pada Kamis, 22 Januari 2026. Menurut Pakoenegoro, saat ini BPK RI masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.
“Info dan data sedang dikumpulkan,” tambahnya.
Dalam surat tersebut, Gusti Tedjowulan menyatakan telah menerima Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Penunjukan itu disebut sebagai awal era baru dalam tata kelola keraton. Meski terdapat dua sosok yang mengklaim sebagai Paku Buwono XIV, hingga kini belum ada raja definitif yang diakui pemerintah.
“Audit keuangan sangat krusial untuk memulai pengelolaan Keraton Surakarta agar kepemimpinan Gusti Tedjowulan bebas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era sebelumnya,” tegas Pakoenegoro.
Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Gusti Tedjowulan juga meminta agar tidak ada pihak yang menghalangi proses audit. Ia menegaskan seluruh informasi dan data harus dibuka secara transparan.
“Jangan pula menyembunyikan informasi dan data. Pasti ketahuan. Gusti Tedjowulan menghendaki hukum ditegakkan dengan tegas. Siapa yang bersalah, dan merugikan keraton, harus dihukum,” seru Pakoenegoro.
Ia juga menekankan agar tidak ada lagi bantuan dari APBN, APBD, maupun dana hibah lainnya yang masuk ke rekening pribadi.
“Harus melalui badan hukum. Semua prosesnya harus bersih, transparan dan akuntabel,” katanya.
Terkait kemungkinan KGPH Hangabehi masuk dalam struktur organisasi yayasan yang dibentuk Gusti Tedjowulan, Pakoenegoro menyebut hingga kini belum seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
“Prinsipnya, Gusti Tedjowulan merangkul semua pihak. Baru satu yang kooperatif, hadir ketika diundang. Yang satu lagi belum bersedia hadir,” paparnya.
Ia berharap seluruh pihak yang selama ini terpecah dapat kembali bersatu demi kepentingan pengelolaan Keraton Surakarta ke depan.(KS01)