SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Gelar Raja Keraton Kasunanan Surakarta, SISKS Paku Buwono XIV, diketahui telah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual jenis merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Informasi tersebut tercantum dalam laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik DJKI.
Berdasarkan data yang tercantum, permohonan pendaftaran merek dengan nama SISKS Paku Buwono XIV saat ini telah memasuki tahap masa pengumuman.
Permohonan tersebut tercatat dengan nomor JID2026049270 dan diajukan pada 25 Mei 2026.
Baca Juga: Mantan Karyawan Toko Perabotan di Solo Curi Perhiasan Majikan, Terungkap dari CCTV
Dalam dokumen yang tercantum di laman DJKI, pemohon pendaftaran adalah Arif Sahudi SH yang beralamat di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan klasifikasi yang tercantum dalam dokumen permohonan, merek SISKS Paku Buwono XIV didaftarkan untuk kategori jasa yang berkaitan dengan kegiatan budaya dan pendidikan.
Ruang lingkupnya meliputi penyelenggaraan pameran seni untuk tujuan budaya maupun pendidikan, pengaturan pameran, kongres, seminar, konferensi, hingga berbagai kegiatan hiburan dan kebudayaan.
Pendaftaran tersebut menarik perhatian publik mengingat SISKS Paku Buwono XIV merupakan gelar yang melekat pada Raja Keraton Kasunanan Surakarta.
Saat dikonfirmasi mengenai pendaftaran tersebut, Arif Sahudi membenarkan dirinya menjadi pihak yang mengajukan permohonan merek ke DJKI.
Ia menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan karena mendapat mandat dari pihak Keraton Kasunanan Surakarta.
"Saya di keraton sejak masa PB XII, jadi ketika didawuhi saya laksanakan," kata Arif saat dihubungi, Jumat (19/6/2026), malam.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang secara khusus memberikan mandat kepadanya untuk mengurus pendaftaran tersebut, Arif tidak memberikan penjelasan secara rinci.
Artikel Terkait
Juru Bicara PB XIV Nilai Fadli Zon Keliru Pahami Persoalan Hibah Keraton Surakarta di DPR
Panembahan Agung Ajukan Audit Keuangan Keraton Surakarta ke BPK RI
Pemkot Hentikan Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta, Ini Alasannya
Keraton Surakarta Tegaskan Harmoni Islam dan Budaya Lewat Gelar Wicara “Wajah Tuhan dalam Budaya”
Pemugaran Tembok Keraton Surakarta Dimulai, nDalem Prabuwinatan Diperbaiki Usai 8 Tahun Rusak
Jelang Gerebeg Besar Iduladha, Keraton Surakarta Fokus Jaga Kerukunan