LAMPUNG, KLIKSOLONEWS.COM - Aksi pencurian yang dilakukan dua perempuan paruh baya di sebuah toko grosir di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian publik setelah video penangkapannya viral di media sosial.
Kedua pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap polisi usai diduga menggondol ratusan renteng sampo serta sejumlah barang dagangan lainnya.
Kedua tersangka masing-masing berinisial IR (56), warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, dan ROS, warga Kabupaten Pringsewu.
Keduanya diamankan setelah diduga melakukan pencurian di Toko Grosir Galih yang berada di Jalan Jalur Dua, Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik toko pada 10 Juni 2026.
Menurut Alfret, kedua pelaku bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, mereka pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan modus serupa di wilayah berbeda.
"IR pernah menjalani proses hukum di Lampung Timur, sedangkan ROS juga pernah terlibat kasus serupa di wilayah Bandar Lampung," ujar Alfret, Jumat (19/6/2026).
Polisi mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi toko yang sedang ramai pembeli.
Saat karyawan sibuk melayani pelanggan, mereka mengambil sejumlah barang dagangan dan membawanya ke kendaraan yang telah diparkir di samping toko.
Setelah aktivitas toko kembali normal, pemilik toko menyadari sejumlah barang dagangan hilang dan langsung melakukan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang yang dicuri meliputi sekitar 100 renteng sampo berbagai merek, 12 liter minyak goreng merek Fortune, serta empat bungkus kopi Kapal Api ukuran 350 gram.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Rekaman CCTV