nasional

Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Tegaskan Ikuti Proses Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 | 13:36 WIB
Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Tegaskan Ikuti Proses Hukum (kliksolonews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara terkait penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu.

Menanggapi perkembangan tersebut, Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikut, kita ikuti," kata Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya, Sumber, Solo, Jumat (19/6/2026).

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan status berkas lengkap, proses hukum memasuki tahap berikutnya yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan sebelum perkara disidangkan di pengadilan.

Kedua tersangka dikabarkan diamankan pada Jumat (19/6/2026) dari lokasi yang berbeda sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penahanan.

Kasus Segera Masuk Persidangan

Kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa telah bergulir sejak 2025.

Baca Juga: Jaga Predikat Kota Antikorupsi, Solo Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Kelurahan

Setelah melalui serangkaian penyidikan dan pelengkapan berkas, kejaksaan menyatakan perkara tersebut siap untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

Penahanan terhadap kedua tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan menjelang pelimpahan perkara ke pengadilan.

Jokowi menegaskan dirinya tidak akan mencampuri proses yang sedang berlangsung dan memilih menyerahkan seluruh mekanisme hukum kepada aparat yang berwenang.

Baca Juga: Jusuf Kalla Bantah Tudingan Rismon Sianipar Danai Roy Suryo Cs Soal Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini