nasional

60 Ribu Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Daftar Ulang, DPR Minta Kemendiktisaintek Lakukan Investigasi

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB
60 Ribu Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Daftar Ulang, DPR Minta Kemendiktisaintek Lakukan Investigasi. (Kliksolonews/dok)

Ia mengkhawatirkan sebagian calon mahasiswa tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya kuliah maupun biaya hidup selama menempuh pendidikan tinggi.

Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan adanya peserta yang tidak memperoleh bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sehingga memutuskan untuk tidak melanjutkan studi.

"Yang paling dikhawatirkan adalah karena tidak bisa dibiayai lewat KIP Kuliah, maka mereka tidak melanjutkan. Karena itu harus didalami dan disurvei untuk mencari apakah benar seperti dugaan banyak orang," katanya.

Fenomena 60 ribu peserta lolos SNBP yang tidak melakukan registrasi ulang menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan antara Komisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek.

DPR berharap hasil investigasi dan evaluasi nantinya dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memastikan tidak ada calon mahasiswa yang kehilangan kesempatan kuliah hanya karena kendala ekonomi, administrasi, atau kurangnya informasi terkait bantuan pendidikan.

Baca Juga: Lionel Messi Samai Rekor Miroslav Klose, Cetak Hattrick dan Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

Menurut Sofyan, evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru harus menghasilkan langkah konkret yang mampu meningkatkan keberlanjutan studi mahasiswa serta memperluas akses pendidikan tinggi yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya kajian yang komprehensif terhadap penyebab tingginya angka peserta yang tidak daftar ulang, pemerintah diharapkan dapat merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi dan memastikan lebih banyak generasi muda Indonesia memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. (*)

Halaman:

Tags

Terkini