JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Pemerintah memperketat sistem QR Code BBM subsidi untuk mengantisipasi potensi pergeseran konsumsi bahan bakar masyarakat setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax yang mengalami lonjakan cukup signifikan di awal Juni 2026.
Harga Pertamax resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter di wilayah Jawa sejak Rabu (10/6/2026). Sementara itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Di sisi lain, harga BBM subsidi Pertalite tetap bertahan di level Rp10.000 per liter.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya pergeseran pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi yang lebih murah.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyebut potensi pergeseran konsumsi ke Pertalite merupakan risiko yang tidak bisa dihindari akibat disparitas harga.
Baca Juga: Demo BEM Solo Raya di Solo, Kritisi Program MBG hingga Kenaikan Harga BBM
“Itu juga fakta yang tidak bisa disangkal bahwa akan ada kemungkinan besar pergeseran,” ujar Anggia di Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan hasil pemantauan bersama Pertamina Patra Niaga dalam dua hari pertama pascakenaikan harga belum menunjukkan lonjakan signifikan.
“Alhamdulillah tidak terlalu besar shifting-nya,” tambahnya.
Menurutnya, pergeseran yang terjadi masih terbatas, terutama dari pengguna BBM kelas atas yang beralih ke produk di bawahnya, bukan langsung ke BBM subsidi.
Penguatan Sistem QR Code untuk BBM Subsidi
Sebagai langkah mitigasi utama, pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi melalui sistem QR Code. Kebijakan ini telah diinstruksikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Pertamina dan pihak terkait.
Sistem QR Code digunakan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan di lapangan.
“Menteri ESDM sudah meminta Pertamina dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di bawah,” jelas Anggia.
Baca Juga: Polresta Surakarta Bantah Ada Penangkapan Mahasiswa saat Demo BEM Solo Raya