Jumat, 19 Juni 2026

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
Lukas Budi, KlikSoloNews.com
- Jumat, 19 Juni 2026 | 13:22 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi (kliksolones/dok)
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi (kliksolones/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Informasi tersebut disampaikan salah satu anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus. Menurutnya, Roy Suryo ditangkap pada pagi hari dan berlangsung hampir bersamaan terhadap kedua tersangka.

Petrus mengungkapkan dirinya menerima informasi dari keluarga Roy Suryo terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Jusuf Kalla Bantah Tudingan Rismon Sianipar Danai Roy Suryo Cs Soal Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar

"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga memperoleh informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut ditangkap," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dokter Tifa, Azis Yanuar, juga membenarkan adanya penjemputan terhadap kliennya oleh aparat kepolisian.

Menurut Azis, Dokter Tifa diamankan di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB pada Jumat pagi.

Petrus Selestinus menyayangkan langkah penyidik yang melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Roy Suryo. Ia menilai kliennya selama ini bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Menurutnya, Roy Suryo selalu memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban wajib lapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Petrus juga menilai apabila proses tersebut berkaitan dengan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, penyidik seharusnya dapat menggunakan mekanisme pemanggilan resmi tanpa perlu melakukan penangkapan.

Kasus Sudah Berstatus P21

Roy Suryo dan Dokter Tifa telah berstatus tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga: Roy Suryo dan Rekan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 13 November

Sebelumnya, pada 2 Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lukas Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X