Korban menduga akses penanganan kasus justru dipersempit sehingga proses pelaporan berjalan lambat. Karena itu, ia memilih menyuarakan kasus tersebut melalui media sosial agar mendapat perhatian publik.
“Kalau tidak viral, mungkin kasus ini tidak akan ditindaklanjuti,” tutur P.
Ia menambahkan, setidaknya terdapat sekitar 10 mahasiswi yang diduga menjadi korban. Bahkan, menurut pengakuannya, ada mahasiswa bimbingan yang memilih tidak melakukan konsultasi skripsi selama berbulan-bulan karena merasa takut.
Meski demikian, hingga kini korban mengaku belum berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Namun ia berharap pihak kampus memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku.
“Kalau sudah berkali-kali terjadi, rasanya teguran saja tidak cukup,” tandasnya.(ks01)