Semua jalur tersebut akan dipantau secara terpadu melalui Pos Terpadu Kalikangkung yang dikendalikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, kepolisian juga menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan one way nasional yang dikendalikan oleh Korps Lalu Lintas Polri.
Selain itu, juga disiapkan skema one way lokal yang dapat diberlakukan berdasarkan diskresi kepolisian sesuai kondisi di lapangan.
“Kebijakan one way lokal akan diterapkan sesuai indikator dan hasil monitoring kepadatan lalu lintas di lapangan,” jelas Artanto.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik
Berdasarkan hasil survei dari dinas terkait, diperkirakan puncak arus mudik di wilayah Jawa Tengah terjadi pada dua periode:
-
14–15 Maret 2026
-
18–19 Maret 2026
Sementara itu, puncak arus balik diprediksi terjadi pada:
-
24–25 Maret 2026
-
28–29 Maret 2026
Perkiraan ini juga dipengaruhi kebijakan pemerintah mengenai fleksibilitas waktu kerja yang memungkinkan masyarakat memilih waktu keberangkatan berbeda sehingga pergerakan kendaraan tidak terpusat pada satu waktu tertentu.
Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi selama perjalanan mudik, Polda Jateng juga menyediakan layanan chatbot WhatsApp bernama “Si Polan”.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas, lokasi rest area, jalur alternatif, hingga layanan kepolisian lainnya.
“Kami persilakan masyarakat memanfaatkan layanan chatbot tersebut agar mendapatkan informasi terbaru terkait kondisi lalu lintas selama perjalanan mudik,” kata Artanto.
Selain itu, berbagai layanan hospitality juga disiapkan di seluruh pos pengamanan yang tersebar di wilayah Jawa Tengah guna memberikan kenyamanan bagi para pemudik.