Kabupaten Brebes – Rp 2.400.350,40
UMK Kota di Jawa Tengah 2026
-
Kota Magelang – Rp 2.429.285,00
-
Kota Surakarta – Rp 2.570.000,00
-
Kota Salatiga – Rp 2.698.273,24
-
Kota Semarang – Rp 3.701.709,00
-
Kota Pekalongan – Rp 2.700.926,00
-
Kota Tegal – Rp 2.526.510,00.
Penetapan UMP dan UMK 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi serta stabilitas ekonomi di Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi juga mengingatkan perusahaan untuk mematuhi ketentuan upah minimum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ks01)