JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum.
Kali ini, sejumlah oknum jaksa di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dikabarkan terjaring dalam operasi senyap yang dilakukan KPK.
Informasi yang beredar menyebutkan, tim antirasuah mengamankan tiga jaksa struktural yang bertugas di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU). Penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, hingga kini KPK belum membeberkan secara rinci kronologi maupun perkara yang menjerat para pihak tersebut. Saat dimintai keterangan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto belum memberikan penjelasan detail.
“Sabar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim KPK sebelumnya juga mengamankan sejumlah pihak dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Rabu sore hingga malam hari.
“Kami akan memperbarui informasi terkait kegiatan tertangkap tangan yang dilakukan KPK. Sejak sore hingga malam, tim telah mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Budi mengungkapkan, dari sembilan orang yang diamankan tersebut, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum. Selain itu, dua orang berstatus sebagai penasihat hukum dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai yang cukup signifikan.
“Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp900 juta sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan belum mengumumkan status hukum mereka secara resmi.(KS01)