SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Proses menuju Kongres Biasa Pemilihan PSSI Jawa Tengah kian dinamis setelah bakal calon ketua, Khairul Anwar, tidak hadir dalam pemanggilan klarifikasi resmi yang dijadwalkan Komite Pemilihan pada Rabu (10/12/2025). Klarifikasi tersebut sebelumnya diagendakan untuk membahas aduan masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan yang disandang Khairul sebagai Ketua Umum Pertina Jateng.
Ketua Komite Pemilihan PSSI Jateng, Umy Ratun Selunawati, menegaskan komite bekerja sesuai ketentuan dan tahapan yang sudah ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa Kongres Biasa Pemilihan akan dilaksanakan pada 20 Desember 2025 dengan jumlah voter tetap sebanyak 56.
Menurut Umy, aduan terkait kedudukan ganda Khairul masuk ke Komite Pemilihan pada 4 Desember 2025.
“Komite Pemilihan PSSI Jawa Tengah menerima surat aduan dari masyarakat terkait permohonan klarifikasi kedudukan ganda calon ketua PSSI Jawa Tengah periode 2025–2029,” jelasnya didampingi Ketua Komite Banding Pemilihan, Indra Setyawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, komite meminta klarifikasi kepada KONI Jawa Tengah. Dalam audiensi, KONI menegaskan bahwa Khairul masih menjabat sebagai Ketua Umum Pertina Jateng sesuai SK pengurus pusat Pertina tahun 2022.
Komite kemudian mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi pada 9 Desember. Namun, Khairul tidak hadir pada jadwal yang telah ditetapkan.
“Beliau yang bersangkutan berhalangan hadir pada panggilan Rabu pukul 11.00, dan menyampaikan kesediaan untuk hadir pada Kamis, 11 Desember 2025,” kata Umy.
Di sisi lain, komite tetap menjalankan proses sesuai tahapan. Penetapan calon tetap yang dijadwalkan selesai hingga pukul 00.00 malam ini masih mempertimbangkan hasil klarifikasi lanjutan.
“Komite Pemilihan PSSI Jawa Tengah akan mengumumkan calon tetap hingga pukul 00.00 malam ini,” ujarnya.
Ketidakhadiran Khairul menambah perhatian publik karena berpotensi mempengaruhi status pencalonannya. Komite pun membuka kemungkinan adanya penyesuaian keputusan setelah seluruh proses klarifikasi tuntas.
“Masih kita kaji dari tim KP. Kami tetap mendasar pada surat rekomendasi dari PSSI pusat,” tutur Umy. (KS2)