Sabtu, 13 Juni 2026

Jelang Kongres Asprov Jateng Memanas, Khairul Anwar Dilaporkan ke KP karena Dugaan Rangkap Jabatan dan Etika Organisasi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 8 Desember 2025 | 09:00 WIB
penyerahan Permohonan bernomor 01/PPK/12/2025 tertanggal 2 Desember 2025 kepada KP (Kliksolonews/dok)
penyerahan Permohonan bernomor 01/PPK/12/2025 tertanggal 2 Desember 2025 kepada KP (Kliksolonews/dok)








SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Suhu jelang Kongres Pemilihan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah kian memanas.


Foto dan video yang memperlihatkan bakal calon ketua, Khairul Anwar, bersama mantan terpidana kasus pengaturan skor, Johar Lin Eng, memicu polemik baru. Di tengah kontroversi itu, sebuah permohonan resmi peninjauan kembali pencalonannya dilayangkan kepada Komite Pemilihan (KP) Asprov PSSI Jateng.


Permohonan bernomor 01/PPK/12/2025 tertanggal 2 Desember 2025 itu menyoroti dugaan pelanggaran norma kepengurusan serta potensi konflik kepentingan.


Khairul Anwar diketahui masih aktif menjabat sebagai Ketua Pengprov PERTINA Jawa Tengah, sementara ia mencalonkan diri memimpin PSSI Jateng periode 2025–2029.


Sutrisno, yang melayangkan surat permohonan tersebut, menyatakan langkah ini diambil demi menjaga integritas organisasi jelang kongres.


“Dalam surat ini, meminta KP untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status dan kelayakan yang bersangkutan,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).


Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kedekatan Khairul dengan figur kontroversial, melainkan menyangkut etika rangkap jabatan yang dinilai berpotensi mengganggu tata kelola organisasi olahraga.


“Pak Khairul itu kan masih menjabat Ketua Pengprov PERTINA Jawa Tengah, masih berdaulat di situ. Jadi kalau mencalonkan diri, ya etikanya harus dipertimbangkan. Saya ini komite etik, tugas saya menyikapi. Wong ceto kok, kelihatan,” kata Sutrisno.


Surat tersebut diterima KP melalui Umy Ratun Selunawati pada Kamis (4/12/2025). Sutrisno mengaku langkahnya murni didasari tanggung jawab etik, bukan keberpihakan pada kandidat mana pun.


“Tujuan saya itu agar Asprov semakin baik dan tertib. Ini kan organisasi, tidak bisa seenaknya. Masyarakat harus bisa menikmati pengelolaan yang benar. Ini tidak ada motif apa pun. Saya hanya menyikapi perilaku,” jelasnya.


Ia menegaskan bahwa secara etis, seorang calon ketua seharusnya memilih salah satu jabatan agar tidak memunculkan dualisme kewenangan.


“Ya etisnya memilih salah satu. Atau selesaikan dulu jabatan itu, baru tahun depan mencalonkan diri. Semua manusia punya kendali, dan kendali itu ya etika,” tegasnya.


Sutrisno memastikan proses selanjutnya sepenuhnya berada di tangan Komite Pemilihan.


“Surat sudah saya sampaikan ke Ketua KP. Monggo, itu nanti penilaian KP. Saya tidak berada di pihak siapa pun,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X