Jumat, 12 Juni 2026

Kronologi Penemuan Jenazah Perempuan di Hotel Gajahmungkur Semarang Hebohkan Warga

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 19 November 2025 | 08:00 WIB
Kronologi Penemuan Jenazah Perempuan di Hotel Gajahmungkur Semarang Hebohkan Warga. (KlikSoloNews/dok)
Kronologi Penemuan Jenazah Perempuan di Hotel Gajahmungkur Semarang Hebohkan Warga. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Warga Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, dikejutkan penemuan jenazah seorang perempuan di sebuah kamar Hotel Mimpi Inn pada Senin (17/11/2025).

Korban yang diduga seorang dosen di perguruan tinggi swasta ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian publik setelah foto proses evakuasi jenazah oleh tim Inafis Polrestabes Semarang beredar di media sosial melalui akun Instagram @smg_repostt. Unggahan tersebut memicu beragam komentar dan rasa penasaran warganet.

“Breaking news, Kota Semarang kembali digegerkan penemuan jenazah, tepatnya di sebuah kamar hotel Mimpi Inn wilayah Gajahmungkur,” tulis narasi dalam unggahan tersebut.

Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa posisi tubuh korban ditemukan berada di bawah kasur ketika petugas tiba di lokasi.

“Korban inisialnya D, usia 35 tahun. Dia berdua dengan seseorang. Mereka tinggal satu kamar, sama laki-laki,” jelas AKP Nasoir, Senin pagi.

Ia menambahkan bahwa pria yang bersama korban masih belum diamankan oleh polisi. Namun, pihak kepolisian sudah meminta keterangan awal untuk menelusuri kronologi kejadian.

“Kami belum tahu laki-laki itu siapa. Pokoknya mereka satu kamar. Belum kami amankan, tapi kami sudah minta keterangan terkait kronologi,” pungkasnya.

Hingga kini, jajaran Polsek Gajahmungkur bersama Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan. Penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan, termasuk apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X