Jumat, 12 Juni 2026

Tidak Ditahan, Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama 3 Bulan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 5 November 2025 | 06:32 WIB
Onadio Leonardo, Onad, narkoba, ganja, ekstasi, rehabilitasi Onadio Leonardo, Polda Metro Jaya, BNN DKI Jakarta. (KlikSoloNews/dok)
Onadio Leonardo, Onad, narkoba, ganja, ekstasi, rehabilitasi Onadio Leonardo, Polda Metro Jaya, BNN DKI Jakarta. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad resmi menjalani rehabilitasi usai dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.

Polisi memastikan, mantan vokalis Killing Me Inside itu tidak ditahan lantaran hasil asesmen menunjukkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah yang lebih tepat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan keputusan tersebut berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 3 November 2025, OL direhabilitasi,” ujar Kombes Budi Hermanto, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak keluarga juga telah mengajukan permohonan agar Onad menjalani rehabilitasi di salah satu panti di kawasan Jakarta Selatan.

“Sesuai permohonan keluarga, OL akan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Ultra, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Dengan demikian, Onad tidak akan menjalani masa penahanan selama proses hukum berlangsung. Polisi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil pertimbangan medis dan hukum sesuai mekanisme yang berlaku bagi penyalahguna narkoba.

Diketahui, Onadio Leonardo diamankan polisi setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan ganja dan ekstasi di tubuhnya. Saat ini, musisi yang juga dikenal sebagai presenter itu tengah memulai masa rehabilitasi di bawah pengawasan petugas.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X