Jumat, 12 Juni 2026

Menkeu Purbaya Ungkap Oknum Pajak dan Bea Cukai Selama Ini Dilindungi dari Jerat Hukum

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 1 November 2025 | 13:00 WIB
Menkeu Purbaya Ungkap Oknum Pajak dan Bea Cukai Selama Ini Dilindungi dari Jerat Hukum. (KlikSoloNews/dok)
Menkeu Purbaya Ungkap Oknum Pajak dan Bea Cukai Selama Ini Dilindungi dari Jerat Hukum. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fakta mengejutkan terkait praktik perlindungan hukum terhadap oknum pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat kasus pelanggaran.

Ia menyebut, selama ini terdapat intervensi dari pihak tertentu agar aparat penegak hukum tidak menindak mereka dengan alasan menjaga stabilitas penerimaan negara.

Purbaya mengaku baru mengetahui adanya praktik tersebut setelah berdiskusi dengan Jaksa Agung dalam sebuah pertemuan resmi.

“Rupanya ya kenapa selama ini korupsi sulit dibasmi, saya baru tahu. Saya ketemu dengan Jaksa Agung,” ujar Purbaya kepada wartawan.

Menurutnya, dalam percakapan tersebut, Jaksa Agung sempat menanyakan langkah yang diambil Kementerian Keuangan terhadap pegawai pajak dan bea cukai yang tersangkut masalah hukum.

“Pak, gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?” begitu pertanyaan yang diungkapkan Jaksa Agung kepada Purbaya.

Dari pembicaraan itu, Purbaya baru mengetahui bahwa selama ini terdapat perlindungan tidak resmi terhadap oknum di dua lembaga tersebut.

“Rupanya sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena dianggap bisa mengganggu stabilitas pendapatan nasional. Itu lah yang menciptakan seperti dikasih insentif untuk berbuat dosa,” tegas Purbaya.

Purbaya menilai, pola seperti itu justru memperburuk budaya kerja dan membuka ruang praktik korupsi di sektor keuangan negara. Ia berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinannya, lanjut Purbaya, akan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum agar setiap pelanggaran hukum di lingkungan kementeriannya bisa ditindak tegas, tanpa ada lagi intervensi atau perlindungan dari pihak manapun.

“Kita harus ubah sistem ini. Tidak boleh lagi ada alasan menjaga stabilitas penerimaan negara untuk menutupi pelanggaran hukum,” tegasnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X