JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Sebanyak 46 remaja SMP ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. Polisi juga memanggil orang tua mereka.
Aksi mereka berhasil digagalkan, dan sebagai bentuk pembinaan, para siswa tersebut diberi sanksi unik — menyanyikan lagu anak-anak “Tek Kotek Anak Ayam” di kantor polisi.
"Dari pengembangan didapatilah anak sejumlah 46. Total 46 itu dari berbagai SMP, ada beberapa SMP. Kami amankan untuk dimintai keterangan berikut barang buktinya," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, pada Jumat (31/10/2025).
"Barang bukti yang diamankan ada mistar atau penggaris besi, ada juga celurit atau corbek, terus juga ada stik golf. Sebanyak 46 siswa ini kita amankan di Polsek Pesanggrahan, itu yang kita jemput ada di sekolah, ada di rumah," tambahnya.
Mereka diberikan edukasi, dan diminta untuk meminta maaf secara langsung pada orang tua dan gurunya di kantor polisi. Selain itu, ada pula pencabutan KJP bagi siswa yang terbukti tawuran.
"Orang tua pasti menyayangkan anaknya seperti ini. Harapan kami untuk orang tua, untuk guru, ketika anak pulang sekolah pastikan anaknya benar-benar pulang. Tidak ada lagi anaknya yang mengatakan alasan mau main ke rumah teman tapi malah melakukan perbuatan yang ujungnya melanggar hukum," pungkasnya.(KS01)