Jumat, 12 Juni 2026

TEGAS! Parkir di Rel Kereta dan Dua Jalur, Mobil di Solo Diderek Dishub

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 13 Oktober 2025 | 21:48 WIB
TEGAS! Parkir di Rel Kereta dan Dua Jalur, Mobil di Solo Diderek Dishub. (KlikSoloNews/dok)
TEGAS! Parkir di Rel Kereta dan Dua Jalur, Mobil di Solo Diderek Dishub. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di pusat kota.

Razia ini menyasar mobil-mobil yang dianggap mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan umum, terutama di area puncak Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di kawasan Pasarkliwon, Kota Solo.

Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang terjaring memiliki plat nomor luar kota.

"Ada lima mobil yang kita tindak. Beberapa kami derek, ada juga yang dipasang gembok," ujar Taufiq, Senin (13/10/2025).

Razia parkir dilakukan sejak pukul 06.00 WIB di sejumlah lokasi strategis, termasuk Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Veteran.

Beberapa kendaraan bahkan diparkir di atas rel kereta api Batara Kresna, sementara yang lain menempati dua jalur sekaligus hingga menyebabkan kemacetan.

Bagi pemilik mobil yang terkena derek, kendaraan bisa diambil di Kantor Dishub Solo dengan menunjukkan surat kendaraan.

Namun, tindakan ini juga disertai denda administratif: Rp 300 ribu untuk penderekan dan Rp 200 ribu untuk penggembokan.

Dishub Solo mengimbau pengendara agar mematuhi aturan parkir, terutama saat momen besar seperti Haul Solo, demi kelancaran arus lalu lintas dan keamanan warga. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X