Jumat, 12 Juni 2026

Tanggapi Kritik Bahlil soal Harga LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Kita Pelajari Lagi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Tanggapi Kritik Bahlil soal Harga LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Kita Pelajari Lagi (KlikSoloNews/dok)
Tanggapi Kritik Bahlil soal Harga LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Kita Pelajari Lagi (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menilai dirinya keliru terkait harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).

Purbaya mengaku akan kembali mempelajari persoalan harga LPG 3 kg tersebut. Ia tidak menampik bahwa angka yang ia sampaikan sebelumnya berasal dari hitungan staf kementeriannya.

“Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita akan lihat lagi seperti apa,” ujar Purbaya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan angka yang ia terima memang berdasarkan laporan staf, namun bisa saja terjadi perbedaan cara membaca atau menafsirkan data dengan Kementerian ESDM.

“Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya. Nanti kita lihat di mana salah pengertiannya,” tambahnya.

Purbaya juga menekankan bahwa pada dasarnya nilai subsidi dan perhitungan harga tidak berubah, hanya saja bisa muncul perbedaan teknis dalam membaca angka.

“Uangnya segitu-segitu aja. Kalau salah hitung bisa nambah duit, saya salah hitung terus biar uang nambah. Tapi harusnya sama pada akhirnya,” selorohnya.

Pernyataan ini muncul setelah Bahlil Lahadalia sebelumnya menilai Menkeu Purbaya salah menyebut angka harga LPG 3 kg dalam sebuah forum. Bahlil menegaskan bahwa data resmi soal harga energi bersubsidi, termasuk LPG, berada di Kementerian ESDM.

Perbedaan hitungan tersebut pun memunculkan diskusi publik terkait transparansi data dan koordinasi antar kementerian, terutama dalam isu yang menyangkut subsidi energi untuk masyarakat kecil.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X