SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian atau permasalahan yang terjadi di wilayahnya.
Layanan darurat ini menjadi salah satu inovasi Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya kepada masyarakat.
Call Center 110 dapat dihubungi gratis 24 jam sehari tanpa pulsa. Melalui nomor ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai situasi, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, kerusuhan, bencana alam, hingga ancaman atau tindak kekerasan.
Laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke personel kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini ditujukan untuk mempermudah akses publik terhadap aparat kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk meminta bantuan. Cukup hubungi 110, dan laporan segera kami teruskan agar bisa ditangani dengan cepat,” jelasnya, Jumat (3/10/2025).
Saat ini, Polda Jateng telah mengoperasikan lima perangkat layanan di Mapolda serta tiga perangkat di tiap Polres. Total 105 perangkat tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah guna memastikan respon yang maksimal.
Untuk memperkenalkan layanan ini lebih luas, kepolisian gencar melakukan sosialisasi melalui media, spanduk, hingga penyebaran informasi ke sekolah, kantor pemerintahan, ruang publik, hingga pelosok desa.
Kombes Pol Artanto menambahkan, Call Center 110 merupakan wujud nyata Polri yang presisi, responsif, dan humanis. Namun ia juga mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak.
“Jangan gunakan nomor 110 untuk iseng atau main-main. Setiap laporan yang masuk sangat penting bagi keamanan bersama,” tegasnya.
Dengan hadirnya Call Center 110, Polri berharap masyarakat Jawa Tengah semakin mudah mendapatkan pelayanan darurat sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.(KS01)