Jumat, 12 Juni 2026

Bareskrim Polri Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 26 September 2025 | 07:00 WIB
Bareskrim Polri Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan. (KlikSoloNews/dok AI)
Bareskrim Polri Tangani 30 Kasus Beras Oplosan, 36 Tersangka Ditetapkan. (KlikSoloNews/dok AI)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri kembali membeberkan perkembangan penyidikan kasus beras oplosan yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Hingga saat ini, total sudah ada 30 perkara dengan 36 orang tersangka yang berhasil diungkap penyidik.

“Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 25 September 2025.

Helfi menjelaskan, dari puluhan kasus tersebut, sudah ada dua tersangka yang berkas perkaranya rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya berasal dari penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat dan Polda Riau.

“Sudah ada dua tersangka dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih terus berproses di tingkat penyidikan,” jelasnya.

Selain para tersangka, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah distributor beras premium yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan. Meski ada tersangka yang belum ditahan, Helfi menegaskan penyidik tetap melanjutkan prosedur hukum yang berlaku.

“Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) sudah semua,” tambahnya.

Kasus beras oplosan mendapat perhatian khusus karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Polri memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat demi melindungi konsumen serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X