JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendapat angin segar setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menerima pengurus baru yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, pada Kamis 11 September 2025.
Pertemuan ini menjadi momen penting karena bersamaan dengan ditandatanganinya disposisi pembukaan blokir administrasi pendaftaran legalitas PWI, yang sebelumnya terhambat lebih dari setahun.
“Menteri Hukum telah menandatangani disposisi untuk membuka blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres 2025,” kata Akhmad Munir usai pertemuan.
Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 pada Kongres Persatuan di Cikarang, Bekasi, pada 30 Agustus 2025. Terpilihnya Munir menandai berakhirnya periode dualisme kepemimpinan yang sempat membayangi organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Munir menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar PWI bisa kembali beroperasi secara normal.
“Administrasi Hukum Umum (AHU) adalah bukti legalitas dan pengakuan negara atas eksistensi PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.
Momentum Kebangkitan PWI
Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis seluruh elemen PWI yang sempat terpecah dapat kembali bersatu. Ia berharap momentum ini menjadi awal kebangkitan organisasi untuk mengawal marwah pers nasional.
“Pertemuan ini menjadi langkah positif bagi PWI ke depan. Kita bisa fokus membangun sinergi, memperkuat organisasi, dan mendukung kebebasan pers di Indonesia,” tambah Munir.
Keputusan Menkumham disambut hangat oleh seluruh pengurus PWI Pusat, yang menilai pengakuan legalitas ini menjadi modal penting untuk menjalankan program organisasi, membangun kerja sama dengan berbagai pihak, serta mengembalikan peran PWI sebagai garda terdepan dalam profesi wartawan.(KS01)