Jumat, 12 Juni 2026

Satgas Halilintar Tertibkan Tambang Liar, 321 Hektare Hutan Diselamatkan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 16 September 2025 | 14:00 WIB
Satgas Halilintar Tertibkan Tambang Liar, 321 Hektare Hutan Diselamatkan. (KlikSoloNews/dok AI)
Satgas Halilintar Tertibkan Tambang Liar, 321 Hektare Hutan Diselamatkan. (KlikSoloNews/dok AI)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin sah.

Melalui operasi gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, sebanyak 321,07 hektare lahan tambang ilegal berhasil ditertibkan dan dikembalikan ke negara.

Lahan tersebut mencakup 148,25 hektare area operasional PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara serta 172,82 hektare milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

Meski keduanya memiliki izin usaha tambang, namun tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) — syarat wajib jika aktivitas tambang dilakukan di kawasan hutan produksi.

“Mereka memang berizin tambang, tetapi tidak punya IPPKH,” tegas Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, Senin 15 September 2025, dilansir Voiceofnusantara, jejaring KlikSoloNews.

Pemerintah menegaskan bahwa penertiban ini menjadi bagian dari implementasi Good Mining Practices (GMP). Prinsip ini mengutamakan kepatuhan hukum, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya mineral.

“Ini langkah konsisten untuk memperbaiki tata kelola pertambangan Indonesia sekaligus melindungi hutan dari eksploitasi ilegal,” jelas Jeffri.

Penindakan tidak dilakukan secara sektoral. Satgas Halilintar beranggotakan berbagai unsur, mulai dari Kementerian ESDM, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, hingga BPKP. Menteri ESDM bahkan duduk di kursi Tim Pengarah Satgas bersama Panglima TNI dan Kapolri.

Langkah kolaboratif ini dimaksudkan untuk memperkuat kontrol terhadap kawasan hutan yang sering disalahgunakan sebagai area tambang ilegal.

Keberhasilan ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar tidak melanggar aturan. Pemerintah menegaskan akan terus mengawasi dan menindak praktik serupa demi mewujudkan sektor pertambangan yang legal, sehat, dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan tegas namun terukur, Indonesia menargetkan terciptanya iklim usaha pertambangan yang kompetitif sekaligus ramah lingkungan.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X