JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Pajak kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai tingginya beban pajak membuat harga mobil di Tanah Air jauh lebih mahal dibanding negara lain.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyebut perbandingan dengan Thailand dan Malaysia menunjukkan perbedaan mencolok.
Di Indonesia, pajak tahunan mobil bisa mencapai Rp5 juta untuk model seperti Avanza. Sementara di negara tetangga yang justru mengimpor mobil dari Indonesia, pajak tahunan tidak sampai Rp1 juta. Bahkan di Thailand, beban pajaknya hanya sekitar Rp150 ribu.
“Beberapa tahun lalu saya pernah ditanya oleh perwakilan U.S Automotive Council, mereka bilang pajak kendaraan di Indonesia paling tinggi di dunia. Setelah saya cek, ternyata benar,” ujar Kukuh, Senin 8 September 2025.
Pendapat serupa datang dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Peneliti senior Riyanto mengungkapkan bahwa hampir 40% harga mobil on the road di Indonesia berasal dari pajak, sementara di Thailand hanya sekitar 32%.
Perbedaan terbesar terlihat dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang di Indonesia mencapai 12,5%, sedangkan Thailand tidak memungut biaya tersebut. Selain itu, PPN di Indonesia 11%, sementara di Thailand hanya 7%.
“Kalau mau bersaing dengan Thailand, harus ada pengorbanan, salah satunya melalui penurunan tarif pajak kendaraan,” jelas Riyanto.
Dengan tingginya beban pajak, wajar bila harga mobil di Indonesia masih sulit bersaing secara global. Para pengamat menilai, reformasi perpajakan khusus di sektor otomotif perlu segera dipertimbangkan agar daya saing industri kendaraan bermotor dalam negeri semakin kuat. (KS01)