Jumat, 12 Juni 2026

Komisi II DPR Batalkan Perjalanan Dinas Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 5 September 2025 | 09:00 WIB
Komisi II DPR Batalkan Perjalanan Dinas Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara. (KlikSolonews/dok)
Komisi II DPR Batalkan Perjalanan Dinas Luar Negeri, Anggaran Dikembalikan ke Kas Negara. (KlikSolonews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM  – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa Komisi II DPR RI resmi membatalkan seluruh agenda perjalanan dinas luar negeri.

Keputusan ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI dalam merespons situasi nasional pascademonstrasi beberapa hari terakhir.

“Sebagaimana arahan dari presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II DPR RI,” ujar Rifqy di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Rifqy menambahkan bahwa dana yang sebelumnya disiapkan untuk perjalanan dinas luar negeri akan dikembalikan ke kas negara. Ia berharap anggaran tersebut dapat dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Dana yang telah disiapkan untuk hal tersebut, kami minta kepada sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara. Kami berharap dana tersebut bisa dihajatkan untuk kepentingan program yang lebih bersifat kerakyatan dan pro rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rifqy juga menekankan pentingnya transparansi sebagai bentuk komitmen DPR dalam menjawab tuntutan publik. Ia mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menginstruksikan kepala daerah untuk lebih peka dalam menyikapi dinamika kebangsaan.

“Kami berharap Kemendagri bisa mengecek 545 provinsi/kabupaten/kota. Pergeseran anggaran yang bersifat seremonial itu harus berbuah pada anggaran pro rakyat dalam caturwulan terakhir APBN 2025 ini,” pungkasnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X