Jumat, 12 Juni 2026

Makassar Membara! Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Wali Kota dan Legislator Dievakuasi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:57 WIB
Makassar Membara! Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Wali Kota dan Legislator Dievakuasi. (KlikSoloNews/dok)
Makassar Membara! Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa, Wali Kota dan Legislator Dievakuasi. (KlikSoloNews/dok)

MAKASSAR, KLIKSOLONEWS.COM – Makassar Membara! Gedung DPRD Makassar dibakar massa, wali kota dan legislator dievakuasi.

Suasana mencekam terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat 29 Agustus 2025, malam. Massa aksi merangsek masuk dan membakar Gedung DPRD Kota Makassar saat rapat paripurna masih berlangsung.

Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, para anggota dewan bersama Wali Kota Makassar Munafri “Appi” Arifuddin serta Wakil Wali Kota masih berada di dalam gedung ketika massa menduduki kantor DPRD.

“Massa menduduki kantor DPRD Kota Makassar malam ini, saat kami sedang rapat paripurna,” kata Anwar.

Tak hanya menduduki ruangan, massa juga membakar sejumlah bagian gedung dan kendaraan yang terparkir di halaman. Api sempat berkobar di beberapa titik hingga memicu kepanikan.

Wali Kota Makassar Dievakuasi Lewat Pintu Belakang

Di tengah kericuhan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama sejumlah pejabat Pemkot, termasuk Sekretaris Daerah, dievakuasi menggunakan sepeda motor lewat pintu belakang gedung DPRD.

“Pak Wali dan Bu Wali, Pak Sekda, dievakuasi lewat belakang dengan motor. Alhamdulillah kami semua selamat,” ungkap Anwar.

Saat ini aparat kepolisian dan TNI masih berjaga ketat di sekitar lokasi untuk mengendalikan situasi agar tidak meluas. Belum ada laporan mengenai jumlah kerugian maupun korban akibat insiden pembakaran gedung DPRD Makassar ini.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi aktor di balik kerusuhan yang memicu pembakaran kantor dewan. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X