SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan anggota DPR RI terkait rencana penyediaan gerbong kereta api khusus merokok.
Menurut Gibran, dalam perumusan kebijakan publik harus ada skala prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Usai meninjau Stasiun Solo Balapan, Minggu 24 Agustus 2025, Gibran menegaskan usulan gerbong merokok sebaiknya dikaji ulang. Ia menilai masih banyak hal yang lebih penting untuk diutamakan.
“Pendapat saya pribadi lebih baik diprioritaskan misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum disabilitas,” ujar Gibran.
Gibran juga mencontohkan beberapa fasilitas yang lebih mendesak, seperti gerbong laktasi untuk ibu menyusui, serta toilet yang diperluas agar lebih ramah untuk mengganti popok bayi.
“Saya kira itu skala prioritas. Sekali lagi dalam perumusan kebijakan ada skala prioritasnya,” imbuhnya.
Wapres menegaskan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih menekankan pada sektor kesehatan, seperti program Cek Kesehatan Gratis (CKG), penanganan stunting, serta pembangunan rumah sakit di berbagai daerah.
“Saya lihat di daerah, termasuk Solo, sudah ada Perda pembatasan iklan rokok. Jadi sekali lagi, untuk bapak ibu anggota DPR terhormat, mohon maaf masukannya kurang sinkron dengan program Presiden Prabowo,” kata Gibran.
Transportasi Umum Wajib Bebas Rokok
Lebih lanjut, Gibran mengingatkan bahwa dalam aturan Undang-Undang, Surat Edaran (SE), maupun Peraturan Pemerintah (PP) sudah jelas disebutkan bahwa transportasi umum wajib bebas rokok. Meski demikian, ia tetap menghargai masukan dari DPR.
“Saya sekali lagi minta maaf pada bapak ibu anggota DPR terhormat. Masukan saya tampung, tapi ada hal lain yang lebih prioritas,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengusulkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok. Usulan ini disampaikan saat rapat bersama Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, di DPR RI pada Rabu 20 Agustus 2025.
Namun, usulan tersebut menuai pro dan kontra di publik, mengingat kebijakan nasional selama ini mendorong transportasi umum bebas rokok demi kesehatan penumpang. (KS01)