Jumat, 12 Juni 2026

Heboh! KPK Pamerkan 15 Mobil dan 7 Motor Mewah Hasil OTT Immanuel Ebenezer

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Heboh! KPK Pamerkan 15 Mobil dan 7 Motor Mewah Hasil OTT Immanuel Ebenezer. (KlikSoloNews/dok)
Heboh! KPK Pamerkan 15 Mobil dan 7 Motor Mewah Hasil OTT Immanuel Ebenezer. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik usai memamerkan sederet kendaraan mewah hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama sejumlah pihak.

Sebanyak 15 mobil dan 7 motor diparkir rapi di halaman depan dan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 21 Agustus 2025.

Aksi pamer barang bukti itu sontak membuat warga dan pengguna jalan di kawasan Rasuna Said berhenti sejenak untuk melihat.

Deretan kendaraan yang disita bukanlah kendaraan biasa. Di antaranya ada Nissan GT-R R35 berjuluk Godzilla, BMW 330i, Mitsubishi Pajero Sport, Hyundai Palisade, hingga Toyota Corolla Cross.

Sementara dari kendaraan roda dua, KPK juga mengamankan sejumlah motor premium seperti Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Scrambler Ducati, hingga Vespa Sprint S 150.

Wakil Ketua KPK, Fitroh, membenarkan penyitaan tersebut. “Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujarnya singkat.

Daftar Kendaraan Sitaan KPK dari Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer:

Mobil:

  • Toyota Corolla Cross

  • Hyundai Palisade (2 unit)

  •  Suzuki Jimny

  • Honda CRV (3 unit)

  • Jeep

  • Toyota Hilux

  • Mitsubishi Xpander (2 unit)

  • Hyundai Stargazer

  • BMW 330i

  • Mitsubishi Pajero Sport

  • Nissan GT-R R35


Motor:

  • Vespa Sprint S 150

  • Vespa

  • Ducati Scrambler

  • Ducati Hypermotard 950

  • Ducati Xdiavel 1200

  • Ducati (seri lain)


KPK menduga Noel terlibat praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X