JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengkritisi cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Ia menyinggung kasus penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang terjadi bertepatan dengan agenda Partai NasDem.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK di Jakarta, Sahroni menyoroti definisi OTT yang menurutnya seharusnya dilakukan secara langsung di tempat dan waktu transaksi.
“Yang kami pahami tentang OTT itu ya tertangkap tangan saat itu juga, dalam satu waktu dan satu lokasi. Bukan di tempat berbeda dengan jeda waktu,” ujar legislator dari Fraksi NasDem tersebut.
Sahroni menilai KPK seharusnya bisa memilih momentum penangkapan yang lebih tepat. Ia mencontohkan, kasus Abdul Azis terjadi ketika NasDem sedang menggelar rakernas di Makassar, sehingga menimbulkan kesan yang tidak menguntungkan bagi partainya.
“Kalau memang ada tindak pidana, mestinya orang-orang yang terlibat ditangkap bersamaan. Jangan sampai ada yang lebih dulu ditangkap, lalu yang lain menyusul, sehingga menimbulkan persepsi tertentu,” tambahnya.
Meski mengkritisi teknis pelaksanaan OTT, Sahroni menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Saya ini mendukung KPK seribu persen. Saya juga menghargai upaya bapak-bapak penyidik yang tetap mengedepankan sisi humanis dalam penanganan kasus,” tegasnya. (KS01)