Jumat, 12 Juni 2026

Anggota DPR Nasim Khan Usulkan PT KAI Tambah Gerbong Khusus Smoking Area di Kereta Jarak Jauh

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Anggota DPR Nasim Khan Usulkan PT KAI Tambah Gerbong Khusus Smoking Area di Kereta Jarak Jauh. (KlikSoloNews/dok)
Anggota DPR Nasim Khan Usulkan PT KAI Tambah Gerbong Khusus Smoking Area di Kereta Jarak Jauh. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI, mengusulkan PT KAI menambah gerbong khusus smoking area di kereta api jarak jauh. Usulan ini disebut sebagai aspirasi masyarakat, khususnya dari Jawa Timur.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus untuk smoking area di layanan kereta jarak jauh. Menurutnya, fasilitas ini akan bermanfaat bagi penumpang sekaligus memberi nilai tambah bagi KAI.

Usulan tersebut ia sampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

“Dulu pernah ada gerbong kafe, tapi sekarang sudah dihilangkan. Paling tidak sisakan satu gerbong untuk kafe yang bisa jadi smoking area. Saya yakin ini bermanfaat dan juga menguntungkan bagi kereta api,” ujar Nasim.

Nasim menilai perjalanan panjang dengan kereta, yang bisa memakan waktu hingga 8–10 jam, seringkali membuat penumpang bosan. Dengan adanya smoking area, para perokok memiliki tempat khusus tanpa mengganggu penumpang lain.

“Di bus saja, untuk perjalanan jauh 8–12 jam, tersedia ruang merokok. Masa di kereta yang panjang tidak ada satu gerbong smoking area? Saya yakin bisa diterapkan,” tambahnya.

Politisi asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat, khususnya penumpang dari daerahnya. Ia berharap PT KAI bisa mempertimbangkannya demi kenyamanan bersama.

“Ini aspirasi masyarakat Jawa Timur, Pak. Kasihan penumpang, kalau ada satu gerbong saja pasti lebih manusiawi. Nilai kemanusiaan juga bisa diterima,” pungkasnya. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X