JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2024–2029, seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Puan menyebut isu gaji DPR yang disebut naik hingga Rp100 juta per bulan hanyalah kesalahpahaman. Menurutnya, yang berubah bukan gaji, melainkan kebijakan terkait fasilitas rumah jabatan.
“Nggak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025.
Viral di media sosial, beredar kabar anggota DPR kini menerima gaji tambahan Rp3 juta per hari, atau sekitar Rp100 juta per bulan. Puan membantah informasi tersebut.
Ia menegaskan fasilitas rumah dinas yang sebelumnya melekat pada jabatan anggota DPR telah dikembalikan kepada pemerintah. Sebagai gantinya, para anggota DPR menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, bukan tambahan gaji.
“Jadi itu saja. Sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah, diberikan kompensasi uang rumah. Tidak ada kenaikan gaji,” kata Puan. (KS01)